Polsek Sepauk bergerak melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dua titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Senin (7/9/2026).
Ground check dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai tindak lanjut informasi dari pemantauan satelit yang mendeteksi dua titik hotspot di wilayah hukum Polsek Sepauk pada Minggu (6/9/2026).
Dua titik tersebut berada di Desa Nanga Pari dengan perkiraan luas lahan terbakar sekitar 0,3 hektare dan Desa Sirang Setambang dengan luas sekitar 0,5 hektare. Kedua lokasi merupakan area dengan jenis tanah mineral gambut dan vegetasi berupa semak-semak serta berada cukup jauh dari permukiman penduduk. Pemilik lahan belum diketahui.
Kanit Binmas Polsek Sepauk Aipda Taufik, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ismadi dan Briptu A. Neraca kemudian mendatangi kedua lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan memang terdapat bekas kebakaran, namun api telah padam saat petugas tiba di lokasi. Personel kemudian memastikan kondisi sekitar untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Nanga Pari dan Desa Sirang Setambang agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Masyarakat diingatkan mengenai pentingnya penerapan pembakaran terbatas dan terkendali serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi Karhutla.
Polsek Sepauk juga terus meningkatkan patroli dan koordinasi bersama TNI serta instansi terkait sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya titik api baru.
Dalam pelaksanaan ground check, petugas menghadapi kendala berupa medan menuju lokasi hotspot yang cukup sulit dilalui sehingga membutuhkan waktu untuk mencapai titik yang terdeteksi.
Polsek Sepauk mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan selama musim kemarau dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api. Langkah cepat dalam mendeteksi dan menangani kebakaran diharapkan dapat mencegah Karhutla berkembang dan meluas.