Sintang, Kalimantan Barat – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di dua lokasi wilayah Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kamis (10/9/2026). Polsek Sintang Kota bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas.
Penanganan dilakukan mulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga 22.30 WIB di Kelurahan Kedabang dan Desa Anggah Jaya, Kecamatan Sintang. Masing-masing lokasi diperkirakan memiliki luas lahan terbakar sekitar 1 hektare.
Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H. bersama 10 personel terlibat langsung dalam penanganan. Upaya pemadaman juga didukung 10 personel Koramil Kota, 10 personel BPBD Kabupaten Sintang, 10 personel Manggala Agni, 7 personel Sat Brimob, serta 10 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kedua lokasi yang terbakar merupakan kawasan dengan jenis tanah gambut dan vegetasi berupa pepohonan serta semak-semak. Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman dan pendinginan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah api kembali muncul.
Tim gabungan melakukan pemadaman secara bersama-sama sekaligus melakukan monitoring di sekitar lokasi. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Polsek Sintang Kota juga berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait selama proses penanganan. Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak merambat ke area lainnya.
Kapolsek Sintang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Dengan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni, Brimob dan masyarakat, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan.