Polsek Sepauk bersama personel BKO Brimob melakukan ground check dan verifikasi terhadap empat titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Selasa (15/9/2026).
Pengecekan dilakukan mulai sekitar pukul 13.00 WIB setelah personel menerima informasi mengenai sebaran hotspot berdasarkan pemantauan satelit. Empat titik tersebut berada di wilayah Desa Bedayan, Desa Nanga Libau, Desa Sungai Segak dan Desa Temawang Bulai.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa lahan yang terpantau sebagai titik hotspot memang merupakan area yang sebelumnya mengalami kebakaran. Namun, saat dilakukan pengecekan langsung, api telah dalam kondisi padam.
Dari hasil verifikasi, luas lahan yang terbakar di empat lokasi tersebut masing-masing diperkirakan sekitar 0,6 hektare di Desa Bedayan, 0,3 hektare di Desa Nanga Libau, 0,5 hektare di Desa Sungai Segak dan 0,4 hektare di Desa Temawang Bulai. Lahan didominasi tanah mineral dan gambut dengan vegetasi semak-semak serta berada cukup jauh dari permukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Bhabinkamtibmas Polsek Sepauk Bripka Anditian, Briptu A. Neraca serta personel BKO Brimob. Petugas melakukan pengecekan dan verifikasi langsung terhadap titik hotspot untuk memastikan kondisi terkini di lapangan.
Selain memastikan kondisi api, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Bedayan, Nanga Libau, Sungai Segak dan Temawang Bulai agar meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla. Masyarakat diingatkan mengenai pentingnya pencegahan dini serta penerapan pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses ground check tidak selalu mudah dilakukan karena medan menuju sejumlah titik hotspot cukup sulit dilalui. Kondisi tersebut membuat personel membutuhkan waktu untuk mencapai lokasi dan melakukan verifikasi secara langsung.