Bhabinkamtibmas Polres Sintang Serentak Edukasi Warga di 14 Kecamatan

Bhabinkamtibmas Polres Sintang Serentak Edukasi Warga di 14 Kecamatan

Polres Sintang melalui jajaran Bhabinkamtibmas kembali menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (8/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Sintang dengan menyasar masyarakat di 14 kecamatan. Para Bhabinkamtibmas dan personel fungsi Binmas turun langsung ke wilayah binaan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Edukasi tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang, Desa Tanjung Hulu Kecamatan Sepauk, Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian, Desa Pagal Baru Kapuas Kecamatan Tempunak, Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, Desa Belinyuk Sibau Kecamatan Dedai, Desa Telaga 2 Kecamatan Binjai Hulu, Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir, Desa Entogong Kecamatan Kayan Hulu, Desa Bukit Sidin Permai Kecamatan Ketungau Hilir, Desa Wirayuda Kecamatan Ketungau Tengah, Senaning Kecamatan Ketungau Hulu, Nanga Serawai Kecamatan Serawai, serta wilayah Kecamatan Ambalau.

Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Provinsi Kalimantan Barat serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.4.6.6/529/LHK Tahun 2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam surat edaran tersebut, pada poin D angka 3 ditegaskan larangan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan/atau lahan serta bencana kabut asap.

Polres Sintang mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memilih metode yang lebih aman. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya Karhutla.