Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Sintang Serentak Edukasi Warga di 14 Kecamatan

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Sintang Serentak Edukasi Warga di 14 Kecamatan

Sintang, Kalimantan Barat – Polres Sintang terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Melalui para Bhabinkamtibmas dan personel Binmas Polsek jajaran, imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar disampaikan secara serentak di 14 kecamatan, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di berbagai wilayah, mulai dari Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang, Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk, Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian, hingga Desa Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sintang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau. Pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan berpotensi meluas menjadi Karhutla yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.

Edukasi juga dilakukan di Desa Tanjung Perada Kecamatan Tempunak, wilayah Kecamatan Kelam Permai, Desa Dedai Kanan Kecamatan Dedai, Desa Telaga Kecamatan Binjai Hulu, Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir, Desa Landau Bara Kecamatan Kayan Hulu, Desa Lepung Pantak Kecamatan Ketungau Hilir, Desa Wirayuda Kecamatan Ketungau Tengah, Desa Empura Kecamatan Ketungau Hulu, serta Nanga Serawai Kecamatan Serawai.

Langkah pencegahan tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Provinsi Kalimantan Barat serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.4.6.6/529/LHK Tahun 2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan larangan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan/atau lahan serta bencana kabut asap.

Polres Sintang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam mencegah munculnya sumber api sejak dini dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Melalui pendekatan langsung Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polres Sintang berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.