Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Sintang Sosialisasikan Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Sintang Sosialisasikan Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

SINTANG – Polres Sintang melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Sintang, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan oleh personel Binmas dan Bhabinkamtibmas dari 14 Polsek jajaran Polres Sintang, dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

Adapun kegiatan tersebut meliputi wilayah Kecamatan Sintang, Sepauk, Sungai Tebelian, Tempunak, Kelam Permai, Dedai, Binjai Hulu, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, Serawai, dan Ambalau.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas penetapan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Provinsi Kalimantan Barat serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.4.6.6/529/LHK Tahun 2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam surat edaran tersebut, pada huruf D angka 3 ditegaskan mengenai larangan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan/atau lahan serta bencana kabut asap.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sintang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla kepada pihak berwenang.