Polres Sintang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) bersama para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Sintang dengan menyasar masyarakat di 14 kecamatan. Personel kepolisian memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Karhutla di tengah musim kemarau.
Selain memberikan imbauan, Sat Binmas Polres Sintang juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di Pos Gabungan Tanggap Darurat Karhutla 2026, Simpang Lima Sintang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kondisi kabut asap akibat Karhutla.
Sementara itu, para Bhabinkamtibmas secara langsung menyampaikan edukasi di wilayah binaan masing-masing. Imbauan dilaksanakan di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Desa Sepulut, Desa Sungai Ukoi, Desa Tempunak Kapuas, Desa Kebong, Desa Nanga Jetak, Desa Telaga Satu, Desa Nanga Mau, Nanga Tebidah, Desa Bukit Sidin Permai, Desa Wirayuda, Desa Rasau, Nanga Serawai, hingga wilayah Kecamatan Ambalau.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar saat ini dilarang sebagai langkah pencegahan meluasnya Karhutla dan bencana kabut asap.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Provinsi Kalimantan Barat serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.4.6.6/529/LHK Tahun 2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Polres Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Melalui keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polres Sintang terus memperkuat langkah pencegahan dan membangun kesadaran bersama bahwa mencegah Karhutla jauh lebih efektif daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas.