Hotspot Terdeteksi di Landau Bara, Polisi Lakukan Pemantauan

Hotspot Terdeteksi di Landau Bara, Polisi Lakukan Pemantauan

Polsek Kayan Hulu bergerak cepat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Landau Bara, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (7/9/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 13.55 WIB setelah personel Polsek Kayan Hulu memperoleh informasi dari hasil pemantauan satelit TERRA mengenai adanya titik hotspot di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kayan Hulu memerintahkan personel untuk segera melakukan ground check ke lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan adanya lahan yang sebelumnya terbakar dengan perkiraan luas sekitar 1,8 hektare.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api telah padam. Lahan tersebut merupakan area mineral dengan vegetasi berupa hutan dan semak, serta berada cukup jauh dari permukiman penduduk. Pemilik lahan hingga saat ini belum diketahui.

Meski api telah padam, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api. Kondisi angin yang cukup kuat menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat memicu bara atau titik panas kembali menyala.

Petugas juga menghadapi kendala dalam penanganan karena lokasi hotspot berada jauh dari sumber air dan sebagian titik sumber api berada di area lembah yang sulit dijangkau.

Polsek Kayan Hulu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Langkah ground check dan pemantauan secara langsung terus dilakukan Polsek Kayan Hulu sebagai upaya memastikan setiap informasi hotspot dapat segera diverifikasi sekaligus mencegah potensi Karhutla kembali meluas.