Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. turun langsung bersama personel gabungan dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ground check dan pemadaman tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1 hektare, dengan jenis tanah gambut dan vegetasi berupa pepohonan serta semak-semak.
Dalam penanganan Karhutla tersebut, Kapolres Sintang bersama personel Polres Sintang bersinergi dengan berbagai unsur terkait, yakni Satlantas Polres Sintang, Sat Samapta Polres Sintang, Polsek Sintang Kota, KPH Kabupaten Sintang, Damkar Kabupaten Sintang, BPBD Kabupaten Sintang, serta Sat Brimob Sintang.
Tim gabungan melakukan pemadaman api, pendinginan, serta monitoring di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran. Upaya pemadaman juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama seluruh unsur terkait di lapangan.
Kapolres Sintang turut memastikan proses penanganan berjalan secara terpadu dan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, kondisi akhir di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB.
Polres Sintang bersama seluruh pihak terkait terus berkomitmen melakukan langkah cepat dalam penanganan Karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.