Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Desa Pangkal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Rabu (9/9/2026) malam. Polsek Tempunak bersama TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) langsung bergerak melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah adanya informasi terkait kebakaran lahan di wilayah tersebut. Dari hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare.
Kapolsek Tempunak mengerahkan tiga personel Polsek Tempunak bersama lima personel Koramil Tempunak untuk melakukan pemadaman. Upaya tersebut turut melibatkan Masyarakat Peduli Api yang membantu proses penanganan di lapangan.
Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan alat penyemprot, tim gabungan melakukan pemadaman sekaligus monitoring di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mengantisipasi agar kobaran tidak merambat ke area lainnya.
Hingga proses penanganan berlangsung, api mulai berhasil dipadamkan. Petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan kondisi lahan terkendali dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Polsek Tempunak juga berkoordinasi dengan perangkat terkait dalam penanganan Karhutla serta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Upaya pemadaman secara cepat dan terpadu tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri bersama TNI dan masyarakat dalam mencegah Karhutla meluas serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.