Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SPPK Lemdiklat Polri Koordinasi dengan BPBD Sintang

Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SPPK Lemdiklat Polri Koordinasi dengan BPBD Sintang

Sintang, Kalimantan Barat – Upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang terus dilakukan melalui sinergi lintas instansi. Tim SPPK Lemdiklat Polri melaksanakan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPBD Kabupaten Sintang tersebut membahas kondisi dan berbagai tantangan dalam penanggulangan Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam koordinasi tersebut, luasnya wilayah Kabupaten Sintang serta karakteristik medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu perhatian utama. Kondisi tersebut dapat memperlambat mobilisasi personel menuju lokasi kebakaran, khususnya pada titik api yang berada jauh dari akses jalan utama.

Selain kendala medan, keterbatasan peralatan pemadaman dan sulitnya memperoleh sumber air di sejumlah lokasi juga menjadi persoalan yang perlu mendapatkan solusi bersama. Ketersediaan sarana pendukung menjadi faktor penting agar proses pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan optimal.

Tim SPPK Lemdiklat Polri bersama BPBD Sintang membahas pentingnya strategi penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Pemanfaatan sumber daya yang telah tersedia juga terus dimaksimalkan, baik personel, peralatan, maupun dukungan dari berbagai pihak di lapangan.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pola kerja sama dalam menghadapi Karhutla, mulai dari deteksi dan pemantauan titik api, mobilisasi personel, pemadaman, hingga pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Melalui sinergi antara Polri, BPBD, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat, penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas.