Polsek Ambalau bergerak cepat melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang terdeteksi di Desa Jengkarang, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Selasa (8/9/2026).
Ground check dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai tindak lanjut hasil pemantauan hotspot pada tabulasi BMKG Kalimantan Barat tanggal 7 September 2026. Ketiga titik tersebut terdeteksi oleh satelit NOAA20 dengan tingkat kepercayaan medium.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tiga lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot diketahui memiliki bekas lahan terbakar dengan luas masing-masing sekitar 1 hektare, 0,5 hektare dan 0,8 hektare, atau total sekitar 2,3 hektare.
Ketiga lokasi tersebut merupakan lahan dengan jenis tanah mineral dan vegetasi berupa semak-semak. Lokasi berada jauh dari konsentrasi penduduk, sementara pemilik lahan belum diketahui.
Personel Polsek Ambalau yang melakukan ground check, yakni Aipda Palentinus, Bripka Marten S. dan Brigadir Abdul Aji, mendatangi titik-titik yang terdeteksi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas memastikan seluruh titik api telah padam. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak terdapat sumber api yang berpotensi kembali menyala.
Selain melakukan verifikasi, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ambalau agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga diingatkan untuk menerapkan langkah pencegahan dini guna menghindari terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Polsek Ambalau akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi hotspot serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan unsur terkait. Setiap titik panas yang terdeteksi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah Karhutla sejak dini sekaligus memastikan titik-titik yang terindikasi melalui pemantauan satelit tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.