Polisi dan Warga Padamkan Karhutla di Bayan Kayan Hulu

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla di Bayan Kayan Hulu

Kebakaran lahan terjadi di kawasan Jalan Bayan, Desa Landau Bara, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu (9/9/2026) sore. Mendapat laporan warga, personel Polsek Kayan Hulu bersama masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB setelah seorang warga melihat api membakar lahan yang lokasinya tidak jauh dari ladangnya. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Kayan Hulu.

Personel Polsek Kayan Hulu selanjutnya mendatangi lokasi dan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Lahan yang terbakar merupakan lahan sekunder dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare.

Berkat kesigapan petugas bersama masyarakat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah api padam, petugas tetap melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Terkait penyebab kebakaran, berdasarkan informasi awal di lapangan terdapat dugaan api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, hal tersebut masih berupa dugaan awal dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

Polsek Kayan Hulu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Landau Bara serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan dini terhadap Karhutla.

Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuang benda yang dapat menjadi sumber api secara sembarangan, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

Polsek Kayan Hulu melalui Bhabinkamtibmas juga terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.