Personel Polsek Tempunak bersama TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Damkar Kabupaten Sintang bergerak melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di dua lokasi di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Senin (31/8/2026).
Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, setelah jajaran Polsek Tempunak memperoleh informasi mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Nanga Tempunak dan Desa Tempunak Kapuas.
Di Desa Nanga Tempunak, kebakaran terjadi pada lahan dengan titik koordinat 0.043799, 111.364589, dengan luas area terdampak sekitar 3,5 hektare. Sementara di Desa Tempunak Kapuas, titik kebakaran berada pada koordinat 0.0373 N, 111.3674 E, dengan luas sekitar 2 hektare.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Tempunak mengerahkan 8 personel, dibantu 5 personel Koramil Tempunak, Masyarakat Peduli Api, serta Damkar Kabupaten Sintang.
Petugas menggunakan sejumlah sarana dan prasarana, di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta peralatan penyemprot untuk mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Selain melakukan pemadaman, personel gabungan juga melaksanakan monitoring dan pendinginan terhadap area yang telah berhasil dipadamkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala.
Kapolsek Tempunak bersama personel juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Tempunak. Sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mempercepat respons terhadap setiap kejadian kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
Hingga pelaksanaan kegiatan, telah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan di kedua lokasi. Perkembangan situasi akan terus dipantau oleh jajaran Polsek Tempunak bersama unsur terkait.
Polri bersama TNI, MPA, Damkar dan masyarakat terus bersinergi untuk mencegah Karhutla meluas serta menjaga wilayah Kabupaten Sintang tetap aman dari ancaman kebakaran dan kabut asap.