Polsek Ambalau Verifikasi 21 Titik Hotspot, Seluruh Titik Api Telah Padam

Polsek Ambalau Verifikasi 21 Titik Hotspot, Seluruh Titik Api Telah Padam

Polsek Ambalau Polres Sintang melakukan ground check dan verifikasi terhadap 21 titik hotspot yang terpantau melalui satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP di wilayah Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul terdeteksinya sejumlah hotspot pada tabulasi hotspot tanggal 15 Agustus 2026 dengan tingkat kepercayaan High dan Medium.

Ground check melibatkan Ipda Julianus Supento, S.Pd.K., Aiptu Hartono, Aipda Nofi Efendi, Bripka Iis Suprapto, Brigadir Abdul Aji serta Serma Deni.

Puluhan titik tersebut tersebar di sejumlah desa, di antaranya Nanga Ambalau, Patih Jepara, Jengkarang, Bukai Tukun, Buntut Pimpin, Buntut Purun, Deme, Lunjan Tingang, Nanga Rade, Nanga Sakai dan Nanga Sake.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan seluruh titik yang didatangi merupakan lahan dengan karakteristik tanah mineral dan vegetasi berupa semak-semak. Api pada seluruh titik telah padam saat petugas tiba di lokasi, dengan luasan area bekas terbakar yang bervariasi antara sekitar 0,5 hingga 1,4 hektare. Pemilik lahan pada titik-titik tersebut belum diketahui.

Selain melakukan verifikasi titik koordinat, personel juga mendatangi lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla serta pentingnya menerapkan sistem pembakaran lahan yang terbatas dan terkendali.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini terhadap potensi Karhutla sekaligus memastikan setiap hotspot yang terpantau melalui satelit segera diverifikasi di lapangan.

Polsek Ambalau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.