Polsek Ambalau Verifikasi 4 Hotspot, Lahan Terbakar Diperkirakan Capai 2 Hektare

Polsek Ambalau Verifikasi 4 Hotspot, Lahan Terbakar Diperkirakan Capai 2 Hektare

Polsek Ambalau bersama personel BKO Brimob dan TNI melakukan ground check terhadap empat titik hotspot yang terdeteksi melalui satelit SNPP di wilayah Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Selasa (22/9/2026).

Pengecekan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sebagai tindak lanjut terhadap data hotspot pada tabulasi BMKG Kalimantan Barat, Senin (21/9/2026), yang menunjukkan empat titik dengan tingkat kepercayaan medium.

Dari hasil verifikasi di lapangan, empat titik tersebut berada di Desa Buntut Pimpin sebanyak satu titik dan Desa Tanjung Andan sebanyak tiga titik. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare.

Rinciannya, titik di Desa Buntut Pimpin dengan koordinat -0.0316, 112.77219 memiliki luas terbakar sekitar 0,6 hektare. Sementara tiga titik di Desa Tanjung Andan masing-masing diperkirakan terbakar seluas 0,4 hektare, 0,5 hektare, dan 0,5 hektare.

Kawasan yang terbakar memiliki jenis tanah mineral dengan vegetasi didominasi semak-semak dan berada jauh dari konsentrasi penduduk. Dari hasil pendataan di lapangan, pemilik lahan pada keempat lokasi tersebut belum diketahui.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipimpin IPDA Julianus Supento, S.Pd.K., bersama AIPTU Hartono, BRIPKA Efin, Brigadir Ariston, personel BKO Brimob serta personel TNI.

Saat petugas tiba di seluruh lokasi, api telah dalam kondisi padam. Personel kemudian melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan kondisi masing-masing titik sekaligus memantau potensi munculnya kembali api.

Selain melakukan pengecekan lapangan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat di Kecamatan Ambalau agar melakukan pencegahan dini terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk menerapkan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali sesuai ketentuan.

Polsek Ambalau terus meningkatkan pemantauan terhadap titik-titik hotspot dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.