Sintang – Polsek Binjai Hulu bergerak cepat menindaklanjuti informasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengecekan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, setelah sebelumnya petugas menerima informasi adanya lahan yang terbakar di kawasan Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.
Titik hotspot berada pada koordinat 0.15261, 111.52116 dan terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning dengan tingkat kepercayaan High dari satelit NASA-MODIS.
Personel Polsek Binjai Hulu, Bripka Hamryendi, kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi langsung. Hasil pengecekan menunjukkan terdapat lahan yang terbakar dengan luas sekitar 0,5 hektare. Lahan tersebut berupa tanah mineral dengan vegetasi semak-semak dan berada jauh dari permukiman penduduk.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam. Sementara pemilik lahan belum diketahui.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.
"Kami terus mendorong jajaran untuk merespons setiap informasi hotspot secara cepat. Deteksi dini dan pengecekan langsung sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas," ujar Kapolres.
Selain melakukan verifikasi titik hotspot dan mendatangi lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla serta pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali.
Polres Sintang mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya deteksi dini dan pencegahan karhutla di Kabupaten Sintang.
Dengan respons cepat tersebut, titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Simba Raya dapat segera diverifikasi dan dipastikan dalam kondisi api telah padam.