Polsek Dedai dan Perusahaan Padamkan Karhutla di Desa Baras

Polsek Dedai dan Perusahaan Padamkan Karhutla di Desa Baras

Polsek Dedai bersama pihak perusahaan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi di wilayah Desa Baras, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Senin (31/8/2026).

Pemadaman dilakukan menyusul adanya kebakaran di Dusun Limbau Sari dan Dusun Ndarit, Desa Baras. Personel Polsek Dedai langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api meluas.

Di Dusun Limbau Sari, kebakaran terjadi pada area sekitar 10 hektare, dengan titik koordinat -0.001358, 111.78764. Penanganan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB oleh empat personel Polsek Dedai bersama pihak PT WPP, menggunakan kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta mesin Robin dan peralatan penyemprot.

Sementara itu, di Dusun Ndarit, kebakaran terjadi pada area sekitar 2 hektare, dengan titik koordinat -0.0154, 111.78703. Pemadaman dilakukan mulai pukul 12.00 WIB oleh empat personel Polsek Dedai bersama karyawan PT WPP/Julong, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan peralatan penyemprot.

Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga melaksanakan monitoring dan pendinginan pada area yang telah berhasil dikendalikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dan mencegah kebakaran meluas.

Dalam pelaksanaan penanganan Karhutla, Polsek Dedai terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perusahaan yang berada di sekitar wilayah terdampak, sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara bersama dan lebih cepat.

Sementara itu, terdapat titik hotspot lainnya di Bukit Tajam, Desa Apin Baru, Kecamatan Dedai, yang belum dapat dijangkau oleh personel karena kondisi medan yang sulit dan berada di kawasan perbukitan.

Polsek Dedai terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Karhutla di wilayah hukumnya serta mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama kondisi cuaca kering.