Polsek Dedai Gandeng Perusahaan Edukasi Warga di Dua Desa

Polsek Dedai Gandeng Perusahaan Edukasi Warga di Dua Desa

Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Dedai melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Bersama Humas PT WPP Sona Estate, Polsek Dedai menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di dua desa di Kecamatan Dedai, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar warga Dusun Sempreni, Desa Mengkirai Jaya, dan kemudian dilanjutkan di Desa Sungai Mali, Kecamatan Dedai. Kolaborasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.

Di Dusun Sempreni, kegiatan berlangsung di rumah Ketua Adat setempat hingga pukul 12.00 WIB. Sosialisasi dihadiri Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang, ASKEP Humas PT WPP Sona Estate Yohanes Heru beserta anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Dedai Aipda Hendri dan Aipda Dasep, Ketua Adat, para ketua RT serta warga Dusun Sempreni.

Sementara pada siang harinya, kegiatan dilanjutkan di Kantor Desa Sungai Mali mulai pukul 14.00 WIB. Sosialisasi diikuti perangkat Desa Sungai Mali, jajaran anggota BPD, masyarakat, serta personel Polsek Dedai dan perwakilan Humas PT WPP Sona Estate.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran tidak segera ditangani. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, perusahaan dan unsur terkait.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Kolaborasi Polsek Dedai dengan PT WPP Sona Estate diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.