Polsek Dedai Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare

Polsek Dedai Tanam Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare

Polsek Dedai turut mendukung program swasembada pangan melalui kegiatan penanaman bibit jagung hibrida pada lahan monokultur di Dusun Menaong, Desa Menaong Baru, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Menaong Baru, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kelompok Tani Sri Rezeki, serta personel Polsek Dedai.

Lahan yang digunakan untuk penanaman memiliki luas sekitar 2 hektare atau 20.000 meter persegi. Lahan tersebut berada di Dusun Menaong, Desa Menaong Baru, dengan jenis lahan monokultur. Kelompok Tani Sri Rezeki yang diketuai Leo melakukan penanaman menggunakan bibit jagung hibrida jenis Betras 1.

Proses penanaman dilakukan secara konvensional dengan metode menugal, yakni membuat lubang pada tanah menggunakan peralatan kayu yang telah diruncingkan, kemudian memasukkan bibit jagung ke dalam lubang tanam.

Penanaman dilaksanakan pada 22 September 2026 dengan estimasi masa panen pada 7 Januari 2027.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan yang sejalan dengan Asta Cita. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan PPL juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian dan kelompok tani dalam mendukung produktivitas pertanian masyarakat.

Untuk mengoptimalkan hasil pertanian, pendampingan terhadap kelompok tani diharapkan terus dilakukan, terutama melalui peran aktif penyuluh pertanian dalam memberikan pendampingan teknis selama proses budidaya hingga masa panen.