Sintang – Polsek Dedai Polres Sintang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ground check dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB oleh personel Polsek Dedai, Aiptu Irwan S. dan Aipda Dasep RH, setelah adanya informasi titik panas berdasarkan pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP dengan tingkat kepercayaan medium.
Tiga titik yang dilakukan pengecekan berada di Desa Nanga Dedai dan Desa Sungai Mali, Kecamatan Dedai. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan area bekas terbakar dengan luas sekitar 1 hektare. Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam dan hanya tersisa kepulan asap.
Pemilik lahan yang terbakar belum diketahui. Petugas kemudian melakukan verifikasi terhadap titik koordinat sekaligus memastikan kondisi lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi meluas.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Dedai juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta memahami penerapan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali.
Langkah ground check tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sintang melalui jajaran Polsek dalam melakukan deteksi dini dan respons cepat terhadap titik hotspot, terutama pada kondisi yang rawan terjadi Karhutla.
Polsek Dedai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun potensi Karhutla di wilayahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan terkendali.