Polsek Kayan Hulu Polres Sintang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap enam titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pengecekan dilakukan setelah adanya informasi dari pemantauan satelit NASA pada Kamis (20/8/2026). Enam titik hotspot tersebut tersebar di Desa Nanga Tonggoi sebanyak lima titik dan Desa Lintak Tambuk sebanyak satu titik, Kecamatan Kayan Hulu.
Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kayan Hulu yang terdiri dari Aipda Firdaus, Aipda Ari S. dan Bripka Dodi J. turun langsung melakukan ground check ke lokasi berdasarkan koordinat yang terdeteksi.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya titik api atau lahan bekas terbakar. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak desa untuk memastikan kondisi dan memperoleh informasi terkait aktivitas pembakaran lahan. Berdasarkan koordinasi tersebut, pihak desa menyampaikan bahwa tidak terdapat warga yang melakukan pembakaran lahan pada saat pengecekan.
Petugas menghadapi medan yang cukup sulit untuk menjangkau sejumlah titik hotspot. Kondisi tersebut menyebabkan personel membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai lokasi dan melakukan verifikasi secara langsung.
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Kayan Hulu juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Nanga Tonggoi dan Desa Lintak Tambuk mengenai pentingnya mencegah Karhutla serta menerapkan sistem pembakaran lahan yang terbatas dan terkendali sesuai ketentuan.
Kapolsek Kayan Hulu bersama personel juga terus melakukan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.