Polsek Kayan Hulu Cek Tiga Titik Hotspot

Polsek Kayan Hulu Cek Tiga Titik Hotspot

Polsek Kayan Hulu Polres Sintang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pengecekan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, menindaklanjuti hasil pemantauan satelit NASA pada Minggu, 23 Agustus 2026. Tiga titik hotspot tersebut berada di Desa Tanjung Lalau, Kecamatan Kayan Hulu, dengan koordinat masing-masing -0.21544, 112.13662; -0.21366, 112.13904; dan -0.21265, 112.13288.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kayan Hulu yang turun langsung ke lapangan yakni Aipda Mori, Aipda Lambertus, dan Brigpol Rudi. Petugas melakukan ground check dengan mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang terdeteksi.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya titik api atau lahan bekas terbakar. Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak desa dan memperoleh informasi bahwa tidak terdapat warga yang melakukan pembakaran lahan pada saat pengecekan.

Medan menuju lokasi hotspot yang cukup sulit dilalui menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan ground check sehingga membutuhkan waktu dan upaya lebih untuk mencapai titik yang terdeteksi.

Selain melakukan verifikasi, personel Polsek Kayan Hulu juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Tanjung Lalau agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta memahami pentingnya pembakaran terbatas dan terkendali guna mencegah terjadinya Karhutla.

Kapolsek Kayan Hulu juga terus mengintensifkan patroli Karhutla bersama instansi terkait sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api baru dan mengantisipasi meluasnya kebakaran.