SINTANG – Polsek Ketungau Hilir melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Sabtu (19/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai tiga titik hotspot dengan tingkat kepercayaan menengah berdasarkan pantauan satelit NASA-NOAA20 pada Jumat (18/9/2026).
Enam personel Polsek Ketungau Hilir yang melaksanakan pengecekan terdiri dari Aiptu Hendi Sutardi, Aipda Suparmin, Aipda A. Syaiful Rohim, Bripka M. Wahyudin, Bripka Mukhlis, S.A.P., dan Brigadir A. Rasyid, S.H.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tiga lokasi terdampak kebakaran, masing-masing berada di:
1. Desa Kenuak, pada koordinat 0.45258, 111.53573, dengan luas terbakar sekitar 0,6 hektare.
2. Desa Nanga Merkak, pada koordinat 0.532263, 111.48098, dengan luas terbakar sekitar 0,5 hektare.
3. Desa Setungkup, pada koordinat 0.41494, 111.48856, dengan luas terbakar sekitar 0,6 hektare.
Dengan demikian, total luas lahan yang teridentifikasi terbakar dari tiga titik tersebut diperkirakan mencapai 1,7 hektare. Kondisi lahan berupa mineral/gambut dengan vegetasi semak-semak dan berada cukup jauh dari permukiman penduduk. Pemilik lahan belum diketahui.
Saat petugas tiba di masing-masing lokasi, titik api telah dalam kondisi padam. Petugas kemudian melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi titik hotspot serta melakukan pengecekan terhadap area yang terdampak.
Selain pengecekan, personel Polsek Ketungau Hilir juga memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Kenuak, Desa Nanga Merkak, dan Desa Setungkup mengenai pencegahan dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk pentingnya menerapkan sistem pembakaran terbatas dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Ketungau Hilir dalam menindaklanjuti informasi hotspot sekaligus memperkuat langkah pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Ketungau Hilir.