Sintang – Polsek Ketungau Tengah bersama personel Koramil melaksanakan pengecekan lapangan atau ground check terhadap empat titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan pengecekan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar tiga titik hotspot di Desa Nanga Kelapan dan satu titik di Desa Tirta Karya, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang. Titik-titik tersebut terpantau melalui satelit NASA-SNPP dengan tingkat kepercayaan medium.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi langsung lokasi berdasarkan koordinat yang terdeteksi. Hasil ground check menunjukkan tiga titik di Desa Nanga Kelapan masing-masing memiliki luasan lahan terbakar sekitar 1 hektare, sedangkan titik di Desa Tirta Karya memiliki luasan sekitar 0,8 hektare.
Saat petugas tiba di seluruh lokasi, api telah dalam kondisi padam. Jenis tanah di lokasi merupakan tanah mineral dengan vegetasi berupa semak belukar dan berada jauh dari konsentrasi permukiman masyarakat.
Kegiatan melibatkan empat personel Polsek Ketungau Tengah dan dua personel Koramil, yaitu Aiptu F. Tangkas Siahaan, Aipda Nicholas Matulessy, A.Md., Briptu Firdaus Saragih, Bripda Fajar, Sertu Edy, dan Praka Kasianus.
Selain melakukan verifikasi titik hotspot dan mendatangi lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta pihak terkait. Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali serta pentingnya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengecekan hotspot merupakan langkah cepat dan preventif untuk memastikan informasi titik panas yang terdeteksi satelit dapat diverifikasi langsung di lapangan.
"Kami terus mendorong jajaran untuk merespons setiap informasi hotspot dengan melakukan pengecekan langsung. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan," ujar Kapolres.
Polres Sintang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas. Langkah deteksi dini dan respons cepat diharapkan dapat mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sintang.