Polsek Ketungau Tengah Polres Sintang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap lima titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB oleh personel Polsek Ketungau Tengah bersama personel Koramil. Pengecekan merupakan tindak lanjut pemantauan hotspot melalui aplikasi Lancang Kuning berdasarkan pantauan satelit NASA-SNPP dengan tingkat kepercayaan medium pada Rabu (19/8/2026).
Lima titik hotspot yang dilakukan ground check tersebar di Desa Panding Jaya, Desa Gut Jaya Bhakti dan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah.
Dalam pelaksanaan pengecekan, petugas menempuh perjalanan sekitar satu jam menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi. Kondisi wilayah yang minim jaringan telekomunikasi dan belum terjangkau layanan listrik menjadi salah satu tantangan dalam proses pengecekan lapangan.
Hasil ground check menunjukkan lima lokasi tersebut merupakan lahan dengan jenis tanah mineral dan vegetasi berupa semak belukar. Luasan lahan yang terbakar masing-masing diperkirakan sekitar 0,8 hektare, 0,8 hektare, 1 hektare, 1 hektare dan 0,8 hektare.
Saat petugas tiba di lokasi, seluruh titik api telah padam dan tidak ditemukan adanya api aktif yang berpotensi meluas.
Selain melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan, personel Polsek Ketungau Tengah juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya terkait penerapan sistem pembakaran terbatas dan terkendali.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebagai langkah pencegahan dini dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.
Kapolsek Ketungau Tengah menegaskan bahwa pengecekan hotspot secara langsung merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan deteksi dini, pencegahan dan penanganan potensi Karhutla, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.