Sintang – Polsek Sepauk Polres Sintang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap satu titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pengecekan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, terhadap titik hotspot yang berada di Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, dengan koordinat -0.30991, 111.16276.
Personel yang melaksanakan pengecekan yakni Aiptu Edi Sutrisno, Aipda Agus Setiawan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Sepauk Brigadir Argie Senopati.
Berdasarkan hasil ground check, ditemukan areal lahan yang telah terbakar dengan luas sekitar 0,9 hektare. Lahan tersebut memiliki jenis tanah mineral dan ditumbuhi vegetasi berupa semak-semak. Lokasi berada cukup jauh dari permukiman masyarakat, sementara pemilik lahan belum diketahui.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar titik koordinat untuk memastikan tidak terdapat api yang masih menyala maupun potensi penyebaran api ke area lainnya.
Selain melakukan verifikasi, personel Polsek Sepauk juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Kemantan dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla serta menerapkan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali.
Medan menuju lokasi hotspot yang cukup sulit dilalui menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan ground check sehingga membutuhkan waktu perjalanan yang cukup panjang. Meski demikian, personel tetap melakukan pengecekan secara langsung sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi titik panas yang terdeteksi.
Polsek Sepauk juga terus meningkatkan patroli Karhutla bersama instansi terkait sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kepada pimpinan.