Polsek Sintang Kota Bersama Damkar Padamkan Karhutla di Rawa Mambok

Polsek Sintang Kota Bersama Damkar Padamkan Karhutla di Rawa Mambok

Polsek Sintang Kota bersama personel Polres Sintang dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (23/9/2026).

Pemadaman dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah petugas melakukan ground check di lokasi yang berada pada koordinat 0,0593502, 111,4537075. Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare.

Dalam penanganan tersebut, Kasat Samapta Polres Sintang AKP Supriyanto bersama 10 personel, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H., bersama 10 personel, serta 10 personel Damkar Kabupaten Sintang dikerahkan ke lokasi.

Lahan yang terbakar memiliki jenis tanah mineral dengan vegetasi berupa pepohonan dan semak-semak. Konsentrasi penduduk di sekitar lokasi terpantau jarang.

Personel gabungan melakukan pemadaman sekaligus monitoring untuk mengantisipasi api meluas ke area lainnya. Petugas juga berkoordinasi dengan unsur terkait selama proses penanganan di lapangan.

Setelah pemadaman, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penanganan Karhutla tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.30 WIB. Polsek Sintang Kota bersama unsur terkait selanjutnya melakukan pemantauan terhadap lokasi yang telah ditangani sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.