Polsek Sintang Kota bersama Sat Samapta Polres Sintang dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang melakukan ground check dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan penanganan Karhutla tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah ditemukan titik kebakaran di lokasi dengan koordinat 0.0604020, 111.4574824. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare.
Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Sat Samapta Polres Sintang dipimpin IPDA Suryadi bersama 10 personel, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H., bersama 10 personel, serta 10 personel Damkar Kabupaten Sintang.
Lahan yang terbakar memiliki jenis tanah mineral dengan vegetasi berupa pepohonan dan semak-semak. Lokasi tersebut berada di wilayah dengan konsentrasi penduduk yang jarang.
Petugas melakukan pemadaman secara langsung sekaligus melakukan pemantauan untuk mencegah api meluas ke area sekitar. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.