Polsek Sintang Kota bersama Sat Samapta Polres Sintang dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang melakukan ground check sekaligus pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan penanganan Karhutla tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah ditemukan kebakaran di lokasi dengan koordinat 0.059362, 111.457912. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare.
Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Kasat Samapta Polres Sintang AKP Supriyanto bersama 10 personel, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H., bersama 10 personel, serta 10 personel Damkar Kabupaten Sintang.
Lahan yang terbakar merupakan area dengan jenis tanah gambut, dengan vegetasi berupa pepohonan dan semak-semak. Lokasi tersebut berada di wilayah dengan konsentrasi penduduk yang jarang.
Petugas melakukan pemadaman menggunakan cairan X-Fire 2 Ken oleh personel Sat Samapta Polres Sintang. Selain pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi api meluas ke area sekitar.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.