Polsek Sungai Tebelian melakukan verifikasi terhadap satu titik hotspot yang terdeteksi melalui pemantauan satelit di wilayah Desa Sarai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Senin (21/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 13.50 WIB, petugas menerima informasi adanya satu titik hotspot di wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik tersebut berada pada koordinat -0.33261, 111.47371. Petugas menemukan lahan yang terbakar dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare.
Lahan tersebut berada jauh dari permukiman penduduk, dengan jenis tanah mineral dan vegetasi berupa pohon karet serta kawasan hutan. Berdasarkan hasil pendataan, lahan tersebut diketahui milik Rahmad, warga Desa Sarai yang bekerja sebagai petani.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam. Untuk memastikan tidak terdapat bara atau sumber api yang dapat kembali memicu kebakaran, personel Polsek Sungai Tebelian langsung melakukan proses pendinginan menggunakan X-Fire.
Selain melakukan verifikasi dan pendinginan, personel juga mendatangi lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk penerapan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali sesuai ketentuan.
Polsek Sungai Tebelian terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla, sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.