Sintang, Kalimantan Barat – Polsek Tempunak bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tempunak Kapuas, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Jumat (28/8/2026) malam.
Kegiatan pemadaman dilakukan sekitar pukul 22.50 WIB setelah ditemukan adanya kebakaran lahan dengan luas sekitar 0,5 hektare. Lokasi kebakaran berada pada koordinat 0.043992, 111.36468.
Sebanyak 5 personel Polsek Tempunak turun langsung dalam penanganan tersebut dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Damkar Sintang. Petugas menggunakan kendaraan operasional dan peralatan penyemprot untuk melakukan pemadaman.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus monitoring untuk mengantisipasi api meluas ke area lainnya. Setelah api berhasil dikendalikan, dilakukan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Penanganan Karhutla tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Polri, masyarakat dan unsur pemadam kebakaran sebagai langkah cepat dalam mencegah meluasnya kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Polsek Tempunak akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.