Polsek Tempunak bersama personel TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di empat desa di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Senin (21/9/2026).
Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi Karhutla di Desa Sungai Buluh, Desa Benua Kencana, Desa Pagal Baru dan Desa Pekulai Bersatu.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3,5 hektare. Rinciannya, sekitar 1 hektare di Desa Sungai Buluh, 1 hektare di Desa Benua Kencana, 0,5 hektare di Desa Pagal Baru, dan 1 hektare di Desa Pekulai Bersatu.
Dalam kegiatan tersebut, lima personel Polsek Tempunak dikerahkan bersama personel TNI dari Koramil Tempunak serta personel BKO. Masyarakat Peduli Api juga turut terlibat dalam proses penanganan kebakaran.
Petugas menggunakan kendaraan roda empat, kendaraan roda dua serta alat penyemprot untuk mendukung proses pemadaman. Selain memadamkan api, personel melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan unsur terkait guna mencegah api meluas ke area lainnya.
Dari hasil penanganan di sejumlah lokasi, api mulai berhasil dipadamkan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap area yang telah ditangani sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.
Polsek Tempunak bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Tempunak, khususnya pada lokasi yang memiliki potensi kebakaran meluas.