Sintang – Polsek Sepauk bergerak cepat melakukan ground check dan verifikasi terhadap lima titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Jumat (7/8/2026).
Pengecekan dilakukan setelah personel menerima informasi adanya lima titik panas yang terdeteksi melalui pemantauan satelit pada Kamis (6/8/2026). Personel kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Lima titik hotspot tersebut berada di Desa Peninsung, Desa Temawang Muntai, Desa Sungai Raya, Desa Ensabang, dan Desa Tanjung Mawang, Kecamatan Sepauk.
Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan lahan yang sebelumnya terbakar dengan luas masing-masing sekitar 0,5 hektare di Desa Peninsung, 0,4 hektare di Desa Temawang Muntai, 0,3 hektare di Desa Sungai Raya, 0,7 hektare di Desa Ensabang, dan 0,8 hektare di Desa Tanjung Mawang.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat dan bukan merupakan kawasan HTI. Pemilik lahan belum diketahui.
Kegiatan ground check melibatkan Kanit Samapta Aipda Gunawan Subagio bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Sepauk, yakni Aipda Ismadi, Bripka Yuda, Bripka Andi Tian, Brigpol Argie, dan Briptu A. Neraca.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa deteksi hotspot harus diikuti dengan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah potensi kebakaran meluas.
"Kami terus menginstruksikan jajaran untuk merespons setiap informasi hotspot dengan melakukan pengecekan langsung. Deteksi dini dan respons cepat sangat penting dalam mencegah karhutla meluas," ujar Kapolres.
Selain melakukan verifikasi dan pengecekan lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla serta pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali.
Medan menuju sejumlah titik hotspot cukup sulit dilalui sehingga membutuhkan waktu dan upaya lebih dari personel untuk mencapai lokasi. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Sintang dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Sepauk juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melaksanakan patroli karhutla secara berkala. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Polres Sintang berkomitmen memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui deteksi dini, patroli, edukasi masyarakat, serta respons cepat terhadap setiap informasi hotspot di wilayah Kabupaten Sintang.