Sat Binmas Polres Sintang Edukasi Warga Cegah Karhutla

Sat Binmas Polres Sintang Edukasi Warga Cegah Karhutla

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap, Sat Binmas Polres Sintang melaksanakan penyuluhan larangan membakar hutan dan lahan serta membagikan masker kepada masyarakat, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar masyarakat dan para pemilik lahan di wilayah Kelurahan Rawa Mambok, Mengkurai, dan Kelurahan Kedabang, Kecamatan Sintang.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pengelolaan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran.

Selain memberikan edukasi, Sat Binmas Polres Sintang turut membagikan sebanyak 20 masker kepada masyarakat. Pembagian masker tersebut menjadi langkah preventif untuk membantu melindungi saluran pernapasan warga di tengah potensi paparan asap akibat Karhutla.

Sat Binmas Polres Sintang menekankan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Edukasi secara langsung kepada pemilik lahan dan masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran agar pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif Polri dalam menekan potensi munculnya hotspot dan titik api di wilayah Kabupaten Sintang. Di sisi lain, pembagian masker juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.