Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Karhutla di Rawa Mambok

Tim Gabungan Gerak Cepat Tangani Karhutla di Rawa Mambok

Tim gabungan dari Polres Sintang, Polsek Sintang Kota, Polsek Sungai Tebelian, Damkar, dan BPBD bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Senin (31/8/2026) malam.

Penanganan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah ditemukan adanya kebakaran lahan pada titik koordinat 0,053841, 111,454741, dengan luas area terbakar sekitar 1 hektare.

Dalam penanganan tersebut, 10 personel Polres Sintang dipimpin Kasat Sabhara Polres Sintang AKP Supriyanto, 10 personel Polsek Sintang Kota dipimpin Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H., serta 4 personel Polsek Sungai Tebelian dipimpin Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., diterjunkan ke lokasi.

Tim gabungan bersama Damkar dan BPBD Kabupaten Sintang langsung melakukan pemadaman menggunakan sarana yang tersedia. Selain memadamkan api, petugas juga melakukan monitoring untuk memastikan kobaran tidak meluas ke area lainnya.

Setelah dilakukan upaya pemadaman, kondisi api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan pendinginan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Sinergi lintas satuan dan instansi dalam penanganan tersebut menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sintang dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang telah ditangani untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya kebakaran susulan