Jajaran Polres Sintang melalui Polsek Sintang Kota terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sintang. Pada Minggu (23/8/2026), personel kepolisian kembali melakukan pemadaman dan pendinginan di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Kegiatan pemadaman dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB dengan melibatkan sekitar 15 personel Polres dan Polsek Sintang Kota serta berkoordinasi dengan unsur pemadam kebakaran dan perangkat terkait.
Lokasi Karhutla berada di Kelurahan Mengkurai dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare, pada titik koordinat 0,0870132, 111,4522018.
Petugas menggunakan kendaraan operasional serta peralatan pemadaman berupa alat penyemprot untuk melakukan pemadaman di sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan kobaran api.
Selain melakukan pemadaman, personel juga melaksanakan monitoring dan pendinginan guna memastikan api tidak kembali muncul maupun meluas ke area lainnya.
Kapolsek Sintang Kota bersama personel terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam penanganan Karhutla, sekaligus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.
Hingga kegiatan dilaporkan, upaya pemadaman dan pendinginan telah dilakukan, dengan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali.