Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Rawa Mambok

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Rawa Mambok

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan Perumahan BTN Amora Signature, Kelurahan Rawa Mambok, Jumat (4/9/2026).

Menerima informasi dari masyarakat, jajaran Polsek Sintang Kota langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan ground check sekaligus pemadaman.

Penanganan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dengan melibatkan Kasat Samapta AKP Supriyanto bersama lima personel, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H., bersama enam personel, lima personel Brimob, serta 10 personel BPBD Kabupaten Sintang.

Dari hasil pengecekan, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Lokasi merupakan lahan gambut yang ditumbuhi pepohonan dan semak belukar, dengan konsentrasi penduduk yang relatif jarang.

Sumber api hingga saat ini belum diketahui. Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman secara bersama-sama untuk mencegah api meluas, terutama mengingat kondisi lahan yang mudah terbakar di tengah musim kemarau.

Setelah dilakukan penanganan, secara umum api berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan kepulan asap di beberapa titik, sehingga pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api.

Polsek Sintang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama selama musim kemarau. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Sinergi Polri, Brimob, BPBD, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan Karhutla sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.