Sintang – Polsek Ambalau Polres Sintang melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pengecekan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, menindaklanjuti hasil pemantauan satelit NASA-SNPP pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kedua titik hotspot tersebut berada di Desa Tanjung Andan, Kecamatan Ambalau.
Personel Polsek Ambalau yang melaksanakan ground check terdiri dari Aipda Palentinus, Aipda Nofi Efendi, Bripka Marten, dan Brigadir Abdul Aji.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua titik tersebut merupakan lahan dengan jenis tanah mineral dan vegetasi berupa semak-semak. Lokasi berada jauh dari konsentrasi penduduk dan pemilik lahan belum diketahui.
Pada titik pertama, dengan koordinat -0.01812, 112.7001, ditemukan lahan bekas terbakar dengan luas sekitar 1 hektare. Sementara titik kedua dengan koordinat -0.01886, 112.69921, memiliki luasan terbakar sekitar 0,8 hektare.
Saat petugas tiba di kedua lokasi, api telah padam. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Selain melakukan ground check, personel Polsek Ambalau juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dini Karhutla serta penerapan sistem pembakaran terbatas dan terkendali.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Ambalau dalam memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi hotspot guna mencegah meluasnya Karhutla di wilayah Kecamatan Ambalau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan terkendali.