Polsek Ketungau Hulu Polres Sintang bergerak cepat melakukan pengecekan atau ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, menyusul terpantau satu titik hotspot pada rekapitulasi tanggal 21 Agustus 2026 dengan tingkat kepercayaan High dari satelit TERRA.
Titik hotspot tersebut berada di Desa Sungai Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, dengan koordinat 0.7562 N dan 110.888 E.
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Ketungau Hulu, yakni Aiptu Budi Wijayadi, Briptu Afuel dan Briptu Taruna Kusumayadi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan verifikasi titik hotspot dengan menyisir wilayah sekitar hingga radius kurang lebih satu kilometer. Hasil pengecekan menunjukkan terdapat lahan semak belukar dengan jenis tanah mineral yang terbakar seluas kurang lebih 0,8 hektare. Pemilik lahan belum diketahui dan lokasi tersebut berada jauh dari konsentrasi permukiman masyarakat.
Petugas memastikan bahwa titik api telah padam saat dilakukan pengecekan di lapangan. Meskipun demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat bara atau potensi api kembali menyala.
Selain melakukan verifikasi, personel Polsek Ketungau Hulu juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla, termasuk pentingnya menerapkan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Kegiatan ground check ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi titik panas sekaligus upaya mencegah kebakaran meluas. Polsek Ketungau Hulu juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla.