Polsek Ketungau Tengah Polres Sintang bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah terpantau adanya titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, menyusul terdeteksinya satu titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) Medium berdasarkan pantauan satelit.
Titik hotspot tersebut berada di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang. Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui terdapat lahan yang terbakar dengan luas kurang lebih 0,8 hektare. Lokasi memiliki jenis tanah mineral dan vegetasi berupa semak belukar serta berada jauh dari konsentrasi permukiman.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Ketungau Tengah melibatkan Aiptu Harun, Briptu Firdaus Saragih dan Bripda Fajar, serta bersinergi dengan Serda Ghofur dari Koramil, personel Satpol PP dan perangkat desa.
Petugas menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari Mapolsek menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan ground check dan verifikasi terhadap titik panas yang terdeteksi.
Saat petugas tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi lahan serta mencegah munculnya kembali titik api.
Selain melakukan pengecekan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali serta melakukan pencegahan dini terhadap Karhutla.
Polsek Ketungau Tengah juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan unsur terkait sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah tersebut.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. melalui jajaran kewilayahan terus mendorong personel untuk meningkatkan deteksi dini dan bergerak cepat setiap kali ditemukan indikasi Karhutla.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Sintang dalam menjaga lingkungan, mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.