Polsek Ketungau Tengah Verifikasi Tiga Titik Hotspot, Pastikan Api Telah Padam

Polsek Ketungau Tengah Verifikasi Tiga Titik Hotspot, Pastikan Api Telah Padam

Polsek Ketungau Tengah Polres Sintang bersama personel Koramil dan perangkat desa melakukan pengecekan atau ground check terhadap tiga titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Rabu (19/8/2026).

Pengecekan dilakukan berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning yang bersumber dari satelit NASA-SNPP dengan tingkat kepercayaan medium. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dilanjutkan perjalanan menuju lokasi dan pengecekan lapangan mulai sekitar pukul 08.40 WIB.

Tiga titik yang dilakukan verifikasi berada di Desa Tanjung Sari sebanyak dua titik dan Desa Swadaya sebanyak satu titik, Kecamatan Ketungau Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ketungau Tengah melibatkan tiga personel, yakni Aiptu D. Wahono, Aipda Nicholas Matulessy, A.Md., dan Bripda Reo Aprianto, bersama dua personel Koramil, Sertu Edy dan Serda Firdaus, serta perangkat desa.

Berdasarkan hasil ground check, titik pertama dan kedua di Desa Tanjung Sari masing-masing ditemukan area bekas terbakar dengan luas sekitar 0,8 hektare. Sementara titik di Desa Swadaya memiliki luas area terbakar sekitar 1 hektare.

Saat petugas tiba di seluruh lokasi, api telah padam sehingga tidak ditemukan kobaran api aktif. Kondisi lokasi didominasi tanah mineral dan vegetasi berupa semak belukar dengan konsentrasi penduduk yang tidak ada di sekitar titik tersebut.

Selain melakukan verifikasi, personel juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait serta memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta memahami penerapan sistem pembakaran yang terbatas dan terkendali sebagai langkah pencegahan dini terhadap Karhutla.

Kegiatan ground check ini merupakan bentuk respons cepat Polres Sintang melalui jajaran Polsek bersama TNI dan pemerintah desa dalam mendeteksi serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sintang.