Sintang, Kalimantan Barat – Polsek Sungai Tebelian bergerak cepat menindaklanjuti titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (29/8/2026).
Petugas melakukan pengecekan lapangan setelah menerima informasi dari pantauan satelit terkait adanya titik hotspot. Kapolsek Sungai Tebelian IPDA Aprianus Sabari Tampe, S.H., bersama personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi lahan.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya lahan yang terbakar dengan luas sekitar 2 hektare. Lokasi berada jauh dari pemukiman masyarakat, dengan kondisi lahan berupa tanah mineral/gambut dan vegetasi tanaman nanas.
Saat tiba di lokasi, petugas masih menemukan api sehingga langsung melakukan upaya pemadaman bersama Manggala Agni. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar dan meluas ke area sekitar.
Selain melakukan pengecekan dan pemadaman, personel Polsek Sungai Tebelian juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla, termasuk pentingnya tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah cepat Polri dalam melakukan deteksi dini, penanganan hotspot, dan pencegahan meluasnya Karhutla di wilayah Kabupaten Sintang.
Polsek Sungai Tebelian bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan tidak kembali muncul titik api.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.