Sintang, Kalimantan Barat – Polsek Sintang Kota bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di dua lokasi wilayah Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu (29/8/2026).
Penanganan dilakukan setelah personel Polsek Sintang Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan. Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, S.H. bersama personel kemudian berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan ground check dan pemadaman.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penanganan yakni Desa Rawa Mambok dengan luas lahan terbakar sekitar 2 hektare dan Dusun Sungai Labi, Desa Marti Guna, dengan luas sekitar 2 hektare.
Kondisi lahan yang terbakar berupa tanah gambut dengan vegetasi pepohonan dan semak belukar. Kondisi tersebut membuat lahan mudah terbakar, terutama di tengah musim kemarau.
Pemadaman melibatkan 10 personel Polsek Sintang Kota, 10 personel Manggala Agni, dan 10 personel Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang. Tim gabungan bersama-sama melakukan pemadaman untuk mencegah api menjalar ke area lainnya.
Petugas juga menemukan bahwa lahan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemadaman, namun api kembali muncul. Tim kemudian melakukan pemadaman lanjutan sekaligus monitoring dan pendinginan di sejumlah titik.
Secara umum api berhasil dipadamkan, meskipun masih terdapat kepulan asap di beberapa bagian lahan. Pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Langkah cepat dan sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menangani Karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas dan mengancam wilayah sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.