Polsek Ambalau Verifikasi 2 Titik Hotspot, Total Lahan Terbakar 1,1 Hektare

Polsek Ambalau Verifikasi 2 Titik Hotspot, Total Lahan Terbakar 1,1 Hektare

Polsek Ambalau melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dua titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Minggu (20/9/2026).

Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB terhadap dua titik hotspot yang tercantum dalam tabulasi hotspot BMKG Kalimantan Barat pada Sabtu (19/9/2026), dengan tingkat kepercayaan medium berdasarkan pantauan satelit SNPP.

Personel gabungan yang melaksanakan pengecekan dipimpin IPDA Julianus Supento, S.Pd.K, bersama personel Polsek Ambalau, personel BKO, serta dua personel TNI.

Hasil ground check menunjukkan dua lokasi yang terdeteksi sebagai hotspot telah mengalami kebakaran. Titik pertama berada di Desa Tanjung Andan, pada koordinat -0.02448, 112.76529, dengan luas lahan terbakar diperkirakan 0,6 hektare.

Sementara titik kedua berada di Desa Buntut Pimpin, pada koordinat -0.01536, 112.82425, dengan luas lahan terbakar diperkirakan 0,5 hektare. Dengan demikian, total luas lahan yang terbakar dari kedua titik tersebut diperkirakan mencapai 1,1 hektare.

Kedua lokasi merupakan lahan dengan jenis tanah mineral dan vegetasi berupa semak-semak. Lokasi berada jauh dari konsentrasi penduduk dan pemilik lahan belum diketahui.

Saat petugas tiba di kedua lokasi, api telah dalam kondisi padam. Petugas kemudian melakukan verifikasi titik hotspot dan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan.

Selain itu, personel memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ambalau mengenai pencegahan dini Karhutla serta pentingnya menerapkan sistem pembakaran terbatas dan terkendali sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Ambalau dalam menindaklanjuti informasi hotspot sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Ambalau.