Polsek Kelam Permai Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan ke Warga

Polsek Kelam Permai Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan ke Warga

Polsek Kelam Permai terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, Selasa (15/9/2026).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Mulyono sebagai bagian dari kegiatan penanggulangan dan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kelam Permai.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Warga juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu api meluas dan sulit dikendalikan.

Polsek Kelam Permai terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Kelam Permai untuk menekan potensi Karhutla sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.