Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang. Polsek Ketungau Tengah bersama TNI dan Satpol PP bergerak cepat melakukan ground check, pemadaman dan pendinginan di dua lokasi, Rabu (9/9/2026).
Penanganan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 16.40 WIB setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai adanya kebakaran di Desa Radin Jaya dan Desa Kayu Dujung.
Dari hasil pengecekan di lapangan, terdapat dua titik lahan yang terbakar. Di Desa Radin Jaya, luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare, sedangkan di Desa Kayu Dujung sekitar 1,2 hektare.
Kondisi lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut dengan vegetasi berupa pepohonan dan semak-semak. Konsentrasi penduduk di sekitar lokasi relatif jarang. Sumber api hingga saat ini belum diketahui.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 7 personel Polsek Ketungau Tengah, 6 personel Koramil Ketungau Tengah dan 3 personel Satpol PP Kecamatan Ketungau Tengah terlibat langsung dalam upaya pemadaman.
Petugas mendapati bahwa kedua lokasi sebelumnya telah dilakukan pemadaman, namun api kembali muncul. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan gambut dapat menyimpan bara dan berpotensi kembali terbakar, terutama dalam kondisi musim kemarau panjang.
Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api benar-benar terkendali. Di lokasi Desa Kayu Dujung, petugas juga melaksanakan pendinginan terhadap area yang sebelumnya terbakar.
Secara umum, api berhasil dipadamkan, meskipun masih ditemukan kepulan asap di beberapa bagian lahan. Petugas terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api dan mencegah kebakaran meluas.
Polsek Ketungau Tengah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat.
Langkah pemadaman dan pendinginan secara terpadu ini menjadi bagian dari komitmen Polri bersama TNI dan unsur pemerintah dalam mencegah Karhutla meluas serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran.