TNI-Polri Padamkan 14 Titik Karhutla di Ketungau Tengah

TNI-Polri Padamkan 14 Titik Karhutla di Ketungau Tengah

Jajaran Polsek Ketungau Tengah bersama TNI kembali melakukan ground check dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai titik-titik kebakaran di beberapa desa. Petugas langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi titik panas sekaligus melakukan pemadaman dan pendinginan.

Berdasarkan hasil ground check, terdapat 14 titik Karhutla yang ditangani. Sebanyak 10 titik berada di Desa Mungguk Lawang, sedangkan masing-masing satu titik berada di Desa Semareh, Desa Kayu Dujung, Desa Wana Bhakti dan Desa Radin Jaya.

Luas lahan yang terbakar di masing-masing titik diperkirakan antara 0,7 hingga 1,3 hektare. Secara keseluruhan, berdasarkan estimasi setiap titik, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 14,9 hektare.

Lokasi kebakaran merupakan lahan dengan jenis tanah gambut dan vegetasi berupa pepohonan serta semak-semak. Kondisi lahan yang mudah terbakar, ditambah musim kemarau, membuat api berpotensi kembali muncul setelah dilakukan pemadaman. Konsentrasi penduduk di sekitar lokasi dilaporkan tergolong jarang.

Informasi awal mengenai kebakaran diterima Polsek Ketungau Tengah dari masyarakat. Sumber api dalam kejadian tersebut belum diketahui. Petugas kemudian berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan secara bersama-sama.

Dalam penanganan di lapangan, Polsek Ketungau Tengah mengerahkan tujuh personel, dibantu empat personel Koramil Ketungau Tengah. Tim melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada lokasi yang telah terbakar.

Hasil penanganan menunjukkan secara umum api telah berhasil dipadamkan. Namun, masih ditemukan kepulan asap di beberapa titik lahan sehingga petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api.

Polsek Ketungau Tengah terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Upaya ground check, pemadaman dan pendinginan tersebut merupakan bagian dari langkah cepat Polri bersama TNI dalam mencegah Karhutla meluas serta melindungi lingkungan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah.