Polsek Ketungau Tengah terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketungau Tengah IPTU Supriyadi bersama Aiptu Harun, Aiptu D. Wahono, dan Aiptu F.T. Siahaan. Sosialisasi menyasar masyarakat di Desa Wirayuda dan Desa Tanjungsari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ketungau Tengah menyampaikan kebijakan pemerintah daerah terkait peningkatan status tanggap darurat bencana sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan Karhutla dinilai memerlukan peran serta dan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan serta kualitas udara.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila mengetahui adanya kebakaran hutan, lahan atau kebun sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Polsek Ketungau Tengah akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, baik melalui media sosial, kegiatan door to door, maupun penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Ketungau Tengah.