Polsek Sungai Tebelian Dampingi Penanaman Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare

Polsek Sungai Tebelian Dampingi Penanaman Jagung Hibrida di Lahan 2 Hektare

Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Sungai Tebelian mendampingi kegiatan penanaman bibit jagung hibrida di lahan Kelompok Tani Subur Makmur, Desa Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB tersebut dihadiri Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., Ps. Kanit Binmas Aipda Dr. Titus M. Th., Ps. Kanit Intelkam Bripka Bernardus, Bintara Penggerak Briptu Topani Simatupang, Kepala Desa beserta perangkat desa, PPL Sungai Tebelian Azila, S.P., serta anggota Kelompok Tani Subur Makmur.

Lahan yang ditanami merupakan lahan monokultur dengan luas sekitar 2 hektare, berlokasi di Dusun Tirta Kencana, Desa Gurung Kempadik. Kelompok Tani Subur Makmur merupakan kelompok yang terdata dalam CPCL, dengan Tofik sebagai ketua kelompok.

Penanaman jagung hibrida dilakukan pada 24 September 2026 menggunakan bibit jenis Bisi, dengan estimasi masa panen pada 27 Desember 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kelompok Tani Subur Makmur juga menyampaikan bahwa salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya bantuan pupuk untuk mendukung proses budidaya tanaman jagung.

Pendampingan yang dilakukan Polsek Sungai Tebelian merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pertanian sekaligus memperkuat program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.